Pasaman Barat | Pernyataan resmi Presiden Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) terkait pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) serta turunannya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 kemaren, memberikan angin segar kepada petani sawit di Indonesia khususnya di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Pencabutan larangan ekspor tersebut baru akan dimulai pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 mendatang.
Mayoritas warga masyarakat yang ada di Kabupaten Pasaman Barat merupakan petani sawit, berdasarkan data dari Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Pasaman Barat ada sekitar 2.710.239,93 hektar lahan sawit yang berada di Kabupaten Pasaman Barat, dan ada sekitar 332.791 jiwa atau sekitar 75% penduduk yang menggantungkan ekonominya dari hasil kebun kelapa sawit.
Sejak Pemerintah resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan sejumlah produk turunannya mulai pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Harga TBS (Tandan Buah Segar) khususnya di Kabupaten Pasaman Barat turun drastis sampai menyentuh harga dibawah Rp. 1000,-.
Pencabutan oleh Presiden Jokowi terkait larangan ekspor yang baru akan berlaku pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 mendatang, sudah diapresiasi oleh petani sawit yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.
Dengan adanya pencabutan larangan ekpor tersebut akan berdampak terhadap naiknya harga jual kelapa sawit, yang akan berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat yang melemah sejak wabah pandemi melanda Indonesia.
Berbagai lapisan masyarakat mulai dari petani sawit, pemelik kebun, serta pengusaha kelapa sawit yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, mengucapakan terimaksih yang sebesar-besarnya dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi dengan pencabutan pelarangan ekspor CPO serta turunannya.
Salah satu petani sawit yang ada di Kabupaten Pasaman Barat Bapak Dodi mengapresiasi dan mengucapakan terimaksih kepada Presiden Joko Widodo terkait pelarangan ekspor kelapa sawit, yang akan beradampak pada naikknya harga sawit di Kabupaten Pasaman Barat.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimaksih kepada Jokowi terkait pelarangan ekspor Kelapa Sawit, yang akan beradampak pada naiknya perekonomian masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Syafridal Ketua APKASINDO (Asosiasi Petani Sawit Indonesia) DPD Kabupaten Pasaman Barat menyambut baik dan merasa senang dengan keputusan Presiden dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor CPO beserta turunnya, harapannya ekonomi masyarakat petani kelapa sawit dapat segera membaik.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya sekaligus mengapresisi kepada Presiden Joko Widodo terkait pencabutan pelarangaan ekspor CPO serta turunannya, kami berharap ekonomi masyarakat dapat segera membaik” tutupnya.
(HumasResPasbar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar