PASBAR | Koperasi didirikan sejatinya adalah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya,namun hal tersebut sepertinya tidak berlaku dan malah terkesan membodohi anggotanya.
Hal ini terungkap dengan ditangkapnya tiga orang anggota plasma sawit Kinali Pasaman koperasi KPP- AWM yang di ketua saat ini oleh Zaidir.dengan tuduhan pencurian tandan buah sawit oleh pelapor Irwandi.z. anggota dari KOPBUN - AWM
Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media kepada pengurus kPP-AWM Kinali inisial T bahwasanya kejadian lapor melapor antara koperasi KPP-AWM dengan KOPBUN-AWM telah terjadi semenjak beberapa tahun belakangan ini,semuanya berawal dari ketidak transparannya pengurus koperasi kebun Agro Wira masang ( KOPBUN - AWM ) yang saat ini dipimpin oleh Bakarudin,cs.
Kopbun AWM yang semula beranggotakan 435 orang dengan luas kebun plasma 870 ha.terletak di kinali Pasaman barat.
Selama puluhan tahun pengurus kopbun AWM hanya memberikan kompensasi hak anggota dengan besaran yang tidak masuk akal yaitu sebesar 50 ribu sampai 150 ribu rupiah perorang anggota plasma Kinali tersebut setiap bulanya.padahal hasil yang didapat dari kebun seluas 810 ha tersebut mencapai milyaran rupiah setia bulanya.
Sudah berbagai macam cara kooperatif dilakukan oleh anggota plasma yang tergabung di kopbun AWM tersebut agar pengurus koperasi dalam hal ini adalah Bakarudin,cs dapat memberikan keadilan dalam pembagian hasil dari kebun plasma tersebut.namun hal tersebut dianggap angin lalu saja oleh Bakarudin,cs.
Mereka tetap bersikukuh dengan aturan yang mereka buat sendiri bersama kelompok elitnya di Kinali untuk membodohi para anggota kebun plasma Kinali tersebut.
Hal itulah yang akhirnya menimbulkan rasa ketidak nyamanan para anggota kebun plasma Kinali tersebut.
Akhirnya atas inisiatif beberapa anggota yang berani menyuarakan ketidak Adilan tersebut keluar dari koperasi kebun AWM bakarudin,cs dan membentuk KPP - AWM yang diketuai oleh Zaidir.tujuan daripada pembentukan KPP - AWM tersebut adalah untuk bisa memperjuangkan nasib anggota plasma Kinali yang telah di dzolimi oleh pengurus Kopbun_awm pimpinan bakarudin.cs
Bahkan ada yang lebih aneh lagi serta sangat janggal dan tidak masuk akal terjadi pada anggota plasma KPP-AWM kelompok Zaidir,cs .
Pasalnya kPP-AWM membuat surat pada Kapolres Pasaman dan ke Kapolda Sumbar untuk meminta pengawalan dan pengamanan untuk melakukan panen buah sawit di kebun plasma Kinali tersebut.kemudian permintaan tersebut disetujui Kapolres PP asaman barat dengan mengirimkan anggota pengamanan dan pengawalan sebanyak tiga orang berdasarkan surat perintah no Sprin/649/ VII/PAM.3/2024 tanggal 08 Juli 2024 sampai tanggal 31 Juli 2024
Kemudian permintaan dari KPP-AWM ke Polda Sumbar juga disetui dengan keluarnya surat perintah pengamanan dan mengirim personel sebanyak dua orang dengan senjata lengkap.
Karena sudah sesuai menurut prosedural akhirnya anggota KPP-AWM melakukan panen buah sawit plasma Kinali tersebut.namun kemudian tanpa diduga sekira jam 15.30 wib tanggal 16 Juli 2024 atas laporan pencurian buah oleh Irwandi.z pada tanggal 17 Juli 2004 anggota Polda Sumbar menangkap dan menyita 4 unit mobil truk pengangkut buah sawit yang sudah dipanen dan rencananya mau di jual.dilapangan pada saat itu terjadi sedikit ketegangan antara anggota pengamanan dari Polda dengan anggota yang menangkap juga dari Polda.
Sungguh sangat miris dan seolah-olah ini adalah sebuah film drama korea.bagaimana bisa orang yang panen buah sawit dengan dilakukanya pengaman oleh pihak kepolisian agar tidak terjadi kesalahan lantas dituduh melakukan pencurian.ada istilah keren saat ini yaitu "jeruk makan jeruk"
Hal ini tentunya sangat mencoreng muka institusi polri khususnya di Sumatera barat.
Sudah dikawal dan pengamansn polisi masih juga bisa dikatakan mencuri... timbul pertanyaan dari masyarakat awam.Apa boleh polisi mengawal dan mengamankan orang mencuri..???
Patut diduga keras ada oknum petinggi Polda Sumbar yang bermain kongkalingkong dengan Kopbun AWM pasca nyatanya kejadian ini.tanpa mempedulikan surat perintah pengamanan yang juga berasal dari institusi yang sama.
Setelah mobil ditahan dan disita lebih kurang satu bulan akhirnya direskrimum Polda Sumbar menetapkan empat orang tersangka dari anggota plasma KPP-AWM termasuk ketuanya Zaidir...
Kita tunggu edisi selanjutnya agar tim investigasi media dapat mengawal tuntas kasus aneh bin ajaib ini...
Tim
Bersambung....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar