Sumbar | Sekretaris DPD APKASINDO Kabupaten Agam Azwar Zamra,SE menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi terkait pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).
Hal ini sesuai atas pernyataan resmi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 kemaren.
Hal ini memberikan angin segar kepada petani sawit di Indonesia khususnya di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Hal itu akan mulai berlaku pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 mendatang.
Sejak Pemerintah resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan sejumlah produk turunannya mulai pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Harga TBS (Tandan Buah Segar) khususnya di Kabupaten Agam turun drastis sampai menyentuh harga dibawah Rp. 1000,-.
Pencabutan oleh Presiden Jokowi terkait larangan ekspor yang baru akan berlaku pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 mendatang, sudah diapresiasi oleh petani sawit yang ada di Kabupaten
Dengan adanya pencabutan larangan ekpor tersebut akan berdampak terhadap naiknya harga jual kelapa sawit, yang akan berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat yang hancur sejak wabah pandemi melanda Indonesia.
Berbagai lapisan masyarakat petani sawit, pemelik kebun, serta pegawai PT Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Agam, mengucapakan terimaksih kepada Presiden Jokowidodo dengan pencabutan pelarangan ekspor CPO serta turunannya.
Apresiasi ini disampaikan oleh bapak Azwar Zamra, SE dari Kabupaten Agam dan mengucapakan terimaksih kepada Presiden Joko Widodo terkait pelarangan ekspor Kelapa Sawit, yang akan beradampak pada naikknya harga sawit di Kabupaten Agam.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya sekaligus mengapresisi kepada Presiden Joko Widodo terkait pencabatuan pelarangaan ekspor CPO serta turunannya, kami berharap ekonomi masyarakat dapat segera membaik” tutupnya.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar